UNTUK DAERAH LAIN


حزب التحرير

Friday, February 15, 2008

Ketua MUI: Perayaan Valentine Haram

(Alhamdulillaah... Akhirnya pintu hatinya mulai
terbuka, meskipun masih takut untuk terang-terangan
menjelaskan yang haq dan batil)

Kamis, 14 Pebruari 2008

Meski tak mengeluarkan fatwa khusus tentang perayaan
Valentine, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan,
cara perayaan valentine haram

Hidayatullah.com--Mejelis Ulama Indonesia (MUI)
mengatakan, perayaan Valentine dikategorikan amalan
yang haram. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi
Fatwa MUI Pusat, KH. Ma'ruf Amin.

Menurut Kiai Ma'ruf, tata cara dengan pesta yang biasa
dirayakan dalam acara Valentine tak dikenal dalam
Islam dan cenderung haram. Sebagaimana diketahui,
acara Valentina, biasa diperingati dengan cara
mabuk-mabukkan, pesta-pesta dan bahkan pertemuan lawan
jenis yang bukan suami-istri.

Meski demikian, MUI tidak mengeluarkannya menjadi
sebuah fatwa khusus. "Hari Selasa kemarin komisi fatwa
berkumpul dan membicarakan. Namun, kami tak
mengeluarkan menjadi fatwa khusus," demikian ujar Kiai
Ma'ruf kepada hidayatullah.com Kamis (14/2) pagi
melalui sembungan telepon.

Ma'ruf menjelaskan, yang haram bukan hari
Valentine-nya, tapi perayaan yang dilakukan oleh
masyarakat untuk memperingati hari cinta tersebut.
Namun cara memperingatinya yang haram karena sudah
banyak yang menyimpang," tambahnya.

Sebelum ini, di Arab Saudi mufti, Syeikh Abdul Aziz
al-Sheikh pernya menfatwakan, peringatan mengenang
santo (sebuah tradisi Kristen) ini termasuk jenis
"penyembah berhala".

Tahun 2004 lalu, acara Valentine's Day di Filipina
ditandai dengan mencetak rekor dunia "ciuman massal".
Tidak kurang 5.122 pasangan antre di Manila, ibu kota
negara itu, untuk berciuman selama paling tidak 10
detik guna merayakan Valentine. [cha/hid/www.hidayatullah.com]


____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.

http://www.yahoo.com/r/hs

No comments: