UNTUK DAERAH LAIN


حزب التحرير

Wednesday, July 2, 2008

Surat Terbuka HTI kepada Presiden tentang Pembubaran Ahmadiyah

Kepada Yth.

Saudara Presiden Republik Indonesia

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di Jakarta



Assalamu’ala man ittaba’a al-huda,



Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw., penghulu para Rasul, keluarga dan para sahabat baginda. Semoga keselamatan senantiasa diberikan kepada siapa saja yang mengikuti tuntunan baginda, dan membela kehormatan agamanya.



Sehubungan dengan keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai kelompok menyimpang yang mengikuti ajaran Nabi Palsu dari India yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, yang keberadaannya selama ini meresahkan umat Islam di Indonesia dan di dunia, karena terus menyebarkan ajaran mereka yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut, maka Hizbut Tahrir Indonesia menuntut agar JAI ini segera dibubarkan. Semuanya itu demi mempertahankan akidah Islam, dan menjaga perasaan umat Islam.



Adapun sebab utama yang menjadi alasan tuntutan kami dan juga warga Muslim di negeri ini adalah:



1. Jamaah Ahamadiyah Indonesia telah keluar dari akidah Islam, ketika mengimani orang yang mengaku Nabi, yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, asal India, yang diyakini kebenarannya sebagai Nabi. Dan mengklaim, bahwa keyakinan tersebut dibenarkan Islam. Padahal al-Qur’an telah menetapkan, bahwa Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi terakhir. Allah berfirman:



مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ
شَيْءٍ عَلِيمًا

“Sekali-kali Muhammad bukanlah bapak salah seorang lelaki di antara kalian, tetapi dia adalah utusan Allah dan Nabi terakhir. Dan, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.s. Al-Ahzab: 40)



Baginda saw. sendiri juga telah menyatakan tentang diri baginda, bahwa tidak ada Nabi lagi setelah baginda saw. sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Shahih al-Bukhari dari Abu Hurairah ra. bahwa baginda saw. bersabda:


كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْد
ِي

“Dahulu, Bani Israel dipimpin oleh para Nabi. Tatkala seorang Nabi wafat, maka dia akan digantikan oleh Nabi yang lain. Dan, bahwa tidak ada seorang Nabi pun setelahku.” (H.r. Bukhari)



Orang yang mengaku sebagai Nabi (dalam kasus Musailamah) disebut dengan sebutan pembohong besar (al-kaddzab). Memang, meski dalam 12 butir penjelasannya Ahmadiyah tidak menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, tapi secara implisit mereka masih mengakui. Fakta di lapangan juga membuktikannya, ketika para pengikutnya masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Kalaupun mereka tidak mengakuinya sebagai Nabi, tapi adalah suatu kebatilan yang besar menjadikan seorang Nabi Palsu sebagai seorang guru dan pemimpin seperti yang diakui oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia dalam 12 butir penjelasannya. Sedangkan di masa Nabi dan Khalifah Abu Bakar, para Nabi palsu dan para pengikutnya telah diminta segera bertobat. Kepada mereka diberlakukan sanksi hukum Riddah (murtad), atau diperangi hingga kembali ke pangkuan Islam.



2. Kelompok sempalan ini juga telah menodai kesucian al-Quran dengan kitab Tadzkirah-nya. Kitab yang diklaim oleh Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya sebagai wahyu yang suci (wahyun muqaddas). Kitab tersebut merupakan bajakan terhadap al-Quran dengan cara mencuplik-cuplik ayat-ayat al-Quran dari sana-sini, lalu dicampuraduk dengan ucapan Mirza yang diselipkan di dalamnya, dan diklaim sebagai wahyu dari Allah. Jelas ini adalah suatu penodaan terhadap kesucian ayat-ayat al-Quran. Karena itu, sekalipun dalam penjelasannya, Jamaah Ahmadiyah Indonesia tidak menyebutnya sebagai wahyu, namun tetap mengakui keberadaan kitab bajakan tersebut sebagai pangalaman ruhani Mirza Ghulam Ahmad dan menjadikannya sebagai rujukan mereka. Ini jelas merupakan penyimpangan dan kesalahan yang nyata.



3. Kelompok sempalan ini juga telah melanggar hak asasi dan perasaan umat Islam terkait dengan kesucian Nabi dan al-Qur’an mereka, melalui penodaan mereka terhadap Nabi Muhammad saw. dan al-Qur’an. Adalah suatu bentuk kelalaian pemerintah, bila membiarkan pelanggaran.


4. Kami juga mengingatkan pemerintah dengan UU No 5/69 jo Penpres No.1/PNPS/1965 tentang pelanggaran dan penodaan agama oleh sekelompok orang yang membuat-buat ajaran dan mengklaim merupakan ajaran dari ajaran agama asalnya.



Berkaitan dengan alasan-alasan di atas, penetapan bahwa akidah kelompok Ahmadiyah telah menyimpang dari akidah Islam, sekaligus memalsukan akidah Islam yang benar sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah telah dikukuhkan oleh MUI dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hasil Munas MUI VII di Jakarta, pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H/29 Juli 2005, yang menegaskan kembali keputusan Fatwa MUI dalam munas ke II tahun 1980 yang menetapkan, bahwa aliran Ahmadiyah telah keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam), yang mengajak mereka yang terlanjur mengikuti aliran Ahmadiyah supaya kembali kepada ajaran Islam yang haq (al ruju’ ila al haq), dan kembali kepada umat yang sahih dan murni. Di dalamnya juga dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melarangnya, dan mencegah penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia, serta membekukan organisasinya dan menutup semua kegiatannya.



Kami juga mengingatkan Saudara Presiden, dengan pernyataan Saudara di depan para ulama di istana beberapa waktu lalu, bahwa Saudara akan merujuk kepada fatwa Majelis Ulama terkait dengan kelompok ini. Maka, sudah saatnya Saudara mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan Saudara untuk melarang kelompok sempalan ini.



Disamping itu, sudah menjadi kewajiban Saudara sebagai penguasa Muslim untuk melindungi akidah umat dan Saudara bertanggung jawab atas keselamatan dan kejernihan akidah umat, juga mencegah semua bentuk penodaan terhadap akidah warga Muslim di wilayah yang Saudara perintah.



Kami juga mengingatkan Saudara Presiden akan tugas dan fungsi seorang penguasa Muslim. Dalam sabda baginda Rasulullah saw. telah dinyatakan:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ
كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

“Seorang imam (pemimpin) itu laksana perisai, dimana orang berperang di belakangnya, dan dia menjadi perisainya. Jika dia memerintahkan pada ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia berhak mendapatkan pahala. Jika dia memerintahkan yang lain (kemaksiatan), maka dia pun berkewajiban untuk menanggung (dosanya)”.(Hr. Muslim).



Juga sabda baginda saw. yang menyatakan:


مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّة
ِ

“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus urusan rakyat, kemudian dia tidak mau memberikan nasihat, kecuali dia tidak akan pernah mencium wangi surga.” (Hr. Bukhari)



Semoga sikap Saudara Presiden dalam melindungi kesucian dan keselamatan akidah Islam ini dicatat dalam neraca amal kebaikan Saudara. Namun, jika Saudara tidak melakukannya, maka Saudara bisa dinyatakan telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang Mukmin. Tentu, kami tidak berharap Saudara Presiden melakukannya.



Semoga Allah memberikan bimbingan dan hidayah-Nya kepada kami dan juga Saudara semua.



Ya Allah, saksikanlah, bahwa kami benar-benar telah menyampaikan amanat-Mu. Akhirnya, hanya kepada Allahlah, Tuhan semesta alam, segala puja dan puji kita panjatkan.



Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.



Jakarta, 1 Rabiul Akhir 1429 H

7 April 2008 M

Hizbut Tahrir Indonesia

Kongres Amerika: TV Timur Tengah Organisasi “Teror”

Karena menentang Amerika dan Israel, anggota Kongres Amerika megusulkan memasukkan chanel TV Timur Tengah sebagai organisasi “teroris”



Hidayatullah.com--Anggota Kongres Amerika megusulkan untuk memasukkan chanel-chanel TV yang menentang Israel dan Amerika sebagai organisasi “teroris”, yang mendorong “kekerasan” melawan Amerika. Ini sejalan dengan usul George W. Bush, yang menginginkan hal yang sama. Dan melakukan tindakan terhadap negara yang mendukung chanel-chanel ini.



Jess Pelerakis, wakil dari Partai Republik pada Kamis (26/6) mengajukan daftar beberapa chanel TV Timur Tengah yang dinilai sebagai organisasi “teroris”, yang memenyebarkan kebencian dan mendorong “kekerasan” kepada Amerika di Israel.



Disebut-sebut diantaranya adalah; Chanel Rafidin, Al Aqsha, Al Manar, Az Zaura yang menginduk kepada Nile Sat, satelit milik Mesir. Serta chanel Al ‘Alam milik Iran yang berbahasa Arab.



Akhirnya keluarlah keputusan bernomor 1308 di Parlemen yang menyatakan, bahwa chanel-chanel di atas sebagai organisasi teror internasional, bagitu pula satelit yang menyediakan fasilitas untuk chanel ini.



Keputusan ini memberi isyarat kepada satelit Mesir Nile Sat, serta seluruh negara Arab yang memiliki Arab Sat.



Chanel Al Manar juga disebut-sebut sabagai organisasi teroris. Menurut mereka, stasiun yang dimiliki Hizbullah dinilai sama kedudukannya dengan senjata, yang dimiliki “teroris”.



Chanel ini mengudara pada tahun 2000, dan memanfaatkan fasilistas beberapa satelit seperti Nile Sat, Arab Sat, serta satelit miliki Indonesia Palapa C2. Hingga kini chanel ini disaksikan oleh 10 juta orang di seluruh dunia.



Al Manar dipilih karena dalam tayangannya selalu menampilkan Hasan Nasrallah, pimpinan Hizbullah, mengucapkan,”Matilah Amerika!”. Disamping itu, chanel ini sering menayangkan serangan-serangan terhadap tentara Amerika di Iraq.



Disamping Al Manar, Al Aqsha, saluran TV milik Hamas juga dimasukkan dalam kelompok organisasi teror. Dimana pernah ditayangkan gambar seorang anak Palestina menusuk presiden Amerika.



Sedangkan Az Zaura, milik mantan anggota parlemen Iraq, Mish’an Al Jaburi, yang juga sering menayangkan gambar-gambar pasukan Amerika yang diserang oleh para pejuang Iraq.



Jika negara tempat saluran-saluran TV itu berdomisili tetap membiarkan aktivitas “penyiaran teror”, maka negara yang bersangkutan dikurangi bantuannya dan dikucilkan dari “komunitas internasional”.



Begitu pula chanel Rafidin, yang mengudara melewati satelit Mesir, termasuk daftar organisasi terror, karena chanel ini dimiliki oleh Hai’ah Ulama Al Muslimin di Iraq, yang dikenal tidak pernah berkompromi terhadap penjajah.


Tentu pihak pertelevisian Indonesia tidak perlu khawatir, karena chanel-chanel TV Indonesia tidak pernah menyerukan perlawanan terhadap Amerika, atau menayangkan gambar hancurnya kendaraan militer Amerika di Iraq. Bahkan sebaliknya film-film tentang “kehebatan“ pasukan Amerika yang sering ditayangkan.


Rabu, 02 Juli 2008

[Al Arabiya/thoriq/www.hidayatullah.com]

Survey Roy Morgan Research : 52 Persen Rakyat Indonesia Menuntut Penerapan Syariah Islam

“Uneasy support seen for sharia“. Demikian headline The Jakarta Post 24 Juni 2008. Judul yang provokatif ini lebih kurang maknanya : Dukungan terhadap syariah yang mengkawatirkan. Pasalnya, sebuah survey menunjukkan bahwa mayoritas kaum Muslim Indonesia mendukung diterapkannya syariah untuk negara ini, walaupun ada kekhawatiran mengenai akibat penerapannya itu. Survey yang dilakukan oleh Roy Morgan Research itu, melibatkan 8,000 responden dari seluruh negeri, dan menemukan bahwa 52 persen orang Indonesia mengatakan bahwa Syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka



Belakangan memang posisi gerakan Islam yang ingin mengembalikan syariah dan Khilafah kembali disorot. Gerakan Islam seperti ini dituding akan menghancurkan Indonesia, memecah belah dan menimbulkan penderitaan pada rakyat. Tudingan ini tentu saja salah alamat. Seharusnya, diarahkan kepada sistem Kapitalisme-Sekuler yang diterapkan di Indonesia sekarang. Mengingat sistem kapitalisme inilah yang menjadi penyebab berbagai persoalan bangsa yang tak kunjung selesai seperti kemiskinan, kebodohan, kejahatan, korupsi, dan problem lainnya.



Sistem kapitalisme pun telah menjadi jalan bagi negara-negara imperialis untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia atas nama investasi asing, pasar bebas, dan privatisasi. Hutang luar negeri yang di’paksa’kan untuk Indonesia telah menjerat negara ini menjadi negara lemah.



Indonesia pun mengalami apa yang disebut curse of resource (kutukan sumber daya alam). Indonesia kaya tapi penduduknya miskin. Mengalami Curse of oil (kutukan minyak), Indonesia kaya minyak tapi rakyat tidak memperoleh keuntungan dari minyak yang luar biasa. Alih-alih mendapat berkah, BBM untuk rakyat malah dinaikkan.



Sistem Kapitalisme yang menuhankan HAM dan demokrasi, justru menjadi alat penjajahan Barat di Indonesia yang mengancam kesatuan Indonesia. Atas nama HAM, Timor Timur lepas dari Indonesia. Hal yang sama mengancam Aceh, Papua, dan Maluku. Demokrasi juga tak pelak di beberapa tempat telah menjadi pemicu konflik horizontal antar rakyat.



Jadi seharusnya, sistem Kapitalisme inilah yang harus menjadi musuh bersama umat Islam dan bangsa ini, bukan syariah Islam. Adapun tawaran syariah Islam justru akan membebaskan Indonesia dari penderitaan. Syariah Islam menjamin kesejahteraan rakyat, melindungi kekayaan alam dari penjajahan, menjaga kesatuan Indonesia.



Karena itu, saat ini tidak ada lagi alasan bagi kita untuk menolak syariah dan Khilafah ini. Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi Indonesia.



Pertama, Penerapan syariah Islam adalah tuntutan aqidah.


Kaum Muslim wajib menerapkan semua aturan Allah Swt. sebagai konsekuensi keislaman mereka. Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT dengan sifatnya Ar Rahman ar Rohim pastilah akan memberikan kebaikan bagi manusia. Sebaliknya berpalingnya manusia dari aturan Allah SWT akan menghancurkan manusia. Masalah kewajiban ini dijelaskan Imam an Nawawi dalam Syarh Shohih Muslim : “Mereka (para Imam Madzhab) sepakat wajib mengangkat Kholifah”.



Kedua, Syariah akan mensejahterakan rakyat.


Sistem kapitalistik yang menaungi masyarakat saat ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang, sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan, padahal negeri-negeri Islam rata-rata memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sebaliknya, kebijakan ekonomi berdasarkan syariah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) setiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum (al milkiyah al ‘amah) yang hasilnya diberikan kepada rakyat.



Ketiga,Syariah akan melindungi kekayaan alam Indonesia.


Berdasarka syariah Islam kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, batubara, adalah milik rakyat (milkiyah ‘amah). Kekayaan itu itu tidak boleh diberikan kepada asing dengan alasan apapun. Negara dalam hal ini harus mengelolanya secara baik dan transparan. Individu apalagi swasta asing, tidak dibolehkan sama sekali memiliki kekayaan alam ini. Hasil kekayaan alam ini nantinya diberikan untuk rakyat.



Keempat, Syariah menjamin keamanan rakyat dan negara.


Sistem sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan menjamin keaman rakyat. Bagi yang membunuh dihukum mati, yang mencuri di potong tangannya, kecuali dia mencuri karena lapar. Negara juga akan membangun fasilitas umum yang menjamin keamanan rakyat seperti jalan yang baik. Umar bin al-Khaththab sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak.



Kelima, Syariah Islam menjaga pertahanan serta keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam.


Berdasarkan syariah Islam upaya memisahkan diri (bughot) seperti disintegrasi diharamkan. Syariah Islam juga mencegah segala hal yang bisa menyebabkan kekuatan asing mencengkram Indonesia. Seperti kerjasama militer atau keberadaan Namru-2. Syariat Islam melarang keberadaan LSM-LSM asing yang menjadi kaki tangan negara asing menghancurkan negara.



Disamping itu, ketiadaan Khilafah yang menerapkan syariah Islam membuat kaum Muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh para penguasa Muslim sendiri atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi, dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut mempunyai satu tujuan: mengeksploitasi negeri-negeri Islam.



Negeri-negeri Islam yang tadinya satu di bawah naungan Khilafah pun dipecah-pecah atas nama demokrasi dan penyelesaian konflik. Khalifahlah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Itu pernah terbukti, bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit, dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah islamiyah.



Keenam, Syariah Islam memuliakan dan menjaga kehormatan wanita.


Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari komoditi ekonomi yang bisa diperjualbelikan. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Wanita diposisikan oleh Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga). Tidak hanya itu, wanita pun diberikan peran politik yang agung dalam masyarakat. Dengan demikan, para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi Islam yang berkualitas dan bertakwa.



Ketujuh , Syariah Islam melindungi orang-orang yang lemah dan warga non-Muslim.


Kapitalisme telah mendiskriminasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, dan rumah yang asri dan nyaman kalau Anda bermodal besar. Berbeda dengan Islam, yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin; termasuk juga melindungi warga non-Muslim ahlul dzimmah. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negara Daulah Islam.



Kedelapan, Penerapan syariah Islam akan menyebarluaskan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.


Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekularisme, demokrasi, HAM, pluralisme, dan pasar bebas telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua? Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah Swt. akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia saat syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia, baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi.



Hal ini secara jujur diakui sejarawan Will Duran dalam Will Durant – The Story of Civilization:” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ”



Gerakan Islam yang ingin menegakkan syariah Islam merupakan bagian dari respon untuk Islam terhadap Kapitalisme Global. Kapitalisme global yang sifatnya mendunia harus dilawan dengan gerakan yang sifatnya mendunia juga. Disinilah relevansi perjuangan penerapan syariah dan Khilafah untuk menghentikan penjajahan kapitalisme global dunia. Walhasil, umat Islam seharusnya mendukung perjuangan ini bukan sebaliknya. Kapitalisme global harus menjadi musuh bersama umat Islam. Kapitalisme global hanya bisa dihentikan dengan penerapan syariah Islam oleh Khilafah Islam. Allahu Akbar.

2008.07.02 11:35:40 MARKET TALK: Danger To EUR/USD Of Buy The Rumor, Sell The Fact

0935 GMT [Dow Jones] EUR/USD continues to squeeze its range highs ahead of Thursday's risk events. However, given the potential for a surprise Thursday, Barclays Capital says its surprised the market is keen to break the range, especially given thin trading conditions. The bank says it fears a "buy the rumor, sell the fact" scenario is developing, and views Wednesday's breakout above 1.5840 with suspicion, believing prospects of a false topside break as high. EUR/USD now at 1.5806, BarCap looks for a 1.57-1.5885 range to hold. (GST)




Contact us in London. +44-20-7842-9464


Markettalk.eu@dowjones.com



(END) Dow Jones Newswires


July 02, 2008 05:35 ET (09:35 GMT)